Beranda Tak Berkategori Polsek Siluq Ngurai Amankan Sopir Truk Pembawa Sabu di Jalan Trans Kaltim

Polsek Siluq Ngurai Amankan Sopir Truk Pembawa Sabu di Jalan Trans Kaltim

Kutai Barat – Jajaran Polsek Siluq Ngurai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang sopir truk diamankan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Trans Kaltim, Kampung Muhur, Kecamatan Siluq Ngurai, setelah kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sopir truk yang mengangkut barang haram tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Siluq Ngurai melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah truk Mitsubishi Canter bernopol DD 8620 JB yang melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kabin, petugas menemukan dua poket sabu seberat kotor sekitar 0,63 gram yang dibungkus plastik bening, satu pipet kaca, satu sedotan plastik putih, dan selembar tisu. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan langsung diamankan di tempat.

Kapolsek Siluq Ngurai melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat menjelaskan, pelaku berinisial P (36) beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Siluq Ngurai untuk proses hukum lebih lanjut. Selain narkotika, petugas juga mengamankan truk yang digunakan pelaku beserta surat-surat kendaraannya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba demi memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.

Humas Polres Kutai Barat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read