
Kutai Barat – Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., memimpin rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Barat pada Senin (3/2/2025). Dalam rapat ini, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan sistem pengaduan masyarakat melalui pembuatan akun resmi yang akan dikelola oleh Humas Polres. Ia juga mengingatkan agar setiap informasi sensitif ditangani dengan koordinasi yang baik untuk menjaga etika publikasi.
Kapolres juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan kepolisian, seperti di sektor Lantas, SPKT, dan penerbitan SKCK, namun tetap menjaga kerahasiaan data. Selain itu, ia mendukung program hilirisasi batu bara dan sawit serta ketahanan pangan di wilayah Kutai Barat, dengan memastikan distribusi pupuk dan bibit yang tepat guna serta pemanfaatan lahan produktif.
Dalam pengawasan internal, Kapolres menginstruksikan Bidpropam untuk menindak tegas pelanggaran anggota dengan pendekatan objektif dan profesional. Pengawasan juga akan melibatkan Wakapolres, Kasiwas, dan Kasipropam, serta fokus pada peningkatan keterampilan anggota melalui pendidikan dan pengembangan (Dikbang).
Kapolres mengarahkan pembentukan Satgas khusus untuk menangani kasus besar seperti pembunuhan dan pemberantasan judi online. Pemetaan wilayah dengan citra satelit juga menjadi bagian dari langkah strategis Polres Kutai Barat ke depan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya pengelolaan logistik yang transparan, termasuk ruang barang bukti untuk Sat Tahti dan pemenuhan kebutuhan medis anggota. Ia juga memperhatikan legalitas pengamanan perkebunan sawit dan tambang serta pelayanan kesehatan bagi tahanan, agar menciptakan sistem yang lebih efisien dan aman.
Humas Polres Kutai Barat.