
Kutai Barat – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Kutai Barat melaksanakan patroli Blue Light pada Minggu (10/8/2025) malam sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul remaja dan ajang balapan liar, seperti Jalan Raya Melak, simpang tiga Barong Tongkok, dan kawasan seputar Alun-alun Itho. Kegiatan dipimpin langsung oleh personel Satsamapta dengan metode mobiling dan pemantauan intensif, disertai penggunaan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengendara lain dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Samapta Polres Kutai Barat IPTU Hariyadi.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada remaja yang nongkrong di pinggir jalan agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan dan segera membubarkan diri. Polres Kutai Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan kegiatan mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.
Humas Polres Kutai Barat