
Kutai Barat – Rabu, 23 Juli 2025, Polres Kutai Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Konsepsi Polres Kota Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wilayah Hukum Kepolisian di IKN. Kegiatan berlangsung di Ruang Tri Brata Polres Kutai Barat pukul 11.10 WITA dan dihadiri para pejabat utama Polres, perwakilan pemerintah daerah, unsur TNI, serta stakeholder terkait.
Paparan utama disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., yang menekankan pentingnya dukungan penuh Polda Kaltim terhadap pembangunan kawasan IKN, termasuk kesiapan sistem keamanan berbasis teknologi yang sejalan dengan konsep smart city. Kapolda juga memaparkan dasar hukum, delineasi wilayah, struktur kelembagaan, hingga tantangan operasional kepolisian di wilayah yang akan menjadi pusat pemerintahan baru tersebut.
Diskusi interaktif menghasilkan berbagai masukan terkait penyusunan rencana jangka pendek hingga jangka panjang, penataan wilayah hukum, pemenuhan sarana prasarana kepolisian, integrasi teknologi, dan pengembangan SDM Polri di kawasan IKN. Perwakilan Pemprov Kaltim, Kabupaten Kukar, dan Kabupaten PPU turut menyampaikan perspektif daerah terkait perizinan, tata ruang, okupasi lahan, hingga isu sosial yang mulai muncul di kawasan penyangga IKN.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.05 WITA ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. FGD ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung keamanan dan ketertiban di Kawasan IKN secara menyeluruh.
Humas Polres Kutai Barat.