Beranda Tak Berkategori Polsek Bentian Besar Ungkap Kasus Narkoba di Mess Perusahaan Sawit, 7 Paket...

Polsek Bentian Besar Ungkap Kasus Narkoba di Mess Perusahaan Sawit, 7 Paket Shabu Diamankan

Kutai Barat – Dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2025, Polsek Bentian Besar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di sebuah mess milik perusahaan kelapa sawit yang berada di Kampung Jelmu Sibak, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat. Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolsek Bentian Besar melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Bentian Besar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek salah satu mess yang dihuni oleh pria berinisial RM (50).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,52 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip bening, serta uang tunai senilai Rp500.000. Tersangka RM mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya, yang diperolehnya dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bentian Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

Polsek Bentian Besar mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Humas Polres Kutai Barat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read