
DAMAI – Polsek Damai menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kampung Damai Kota, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (4/2/2025) pukul 14.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah serta memberantas praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Damai.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Damai, IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H., didampingi AIPDA Yoppy dan BRIPDA Danu. Sejumlah warga Kampung Damai Kota tampak antusias mengikuti kegiatan dan mendengarkan materi terkait pencegahan Pungli.
Dalam arahannya, Kapolsek Damai menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah pungutan liar yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak, mencegah, dan melaporkan segala bentuk Pungli di lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli,” ujar IPDA Hariyo Jipang Panolan, S.H.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi Pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu. Polsek Damai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Pungli semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang transparan dan berkeadilan.
Humas Polres Kutai Barat