
KUTAI BARAT – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Praja (OMP) 2025, POLSEK MELAK memfasilitasi kegiatan sosialisasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang digelar di Kantor Petinggi Kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (14/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh KPHP Mook Manaar Bulatn, Dinas Kehutanan, dan dihadiri oleh unsur pemerintah serta tokoh masyarakat, seperti Kepala Adat Besar Kutai Barat MANAR DIMANSYAH, Camat Mook Manaar Bulatn PIT ANUGRAH, A.P., Kepala KPHP ENGGAR SETIABUDI, S.Hut., serta Anggota DPRD Kutai Barat ADRIANUS. Perwakilan PT. BISM turut hadir, didampingi Petinggi Kampung Linggang Marimun MANUEL AMOROS.
Personel POLSEK MELAK yang diwakili BRIPKA EMIL RIZAD R. mengawal jalannya kegiatan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. Kehadiran Polri ini merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas Kamtibmas, khususnya menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2025.
Kapolsek Melak AKP GATOT SISWANTO, S.Sos., menyampaikan bahwa partisipasi Polsek Melak dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta mendukung program pemerintah terkait pengelolaan hutan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WITA berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri yang terus mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum POLSEK MELAK.
Humas Polres Kutai Barat.





